Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Tak Bisa Penuhi Usul Mendagri

Rabu, 28 Maret 2018 – 12:43 WIB
KPU Tak Bisa Penuhi Usul Mendagri - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU Viryan mengatakan penyelenggara pemilu tidak mungkin mengubah Peraturan KPU tentang pencalonan, sehingga calon kepala daerah berstatus tersangka dimungkinkan diganti.

Viryan beralasan Pilkada 2018 telah memasuki masa kampanye. Sangat tidak bijak mengubah aturan main di saat pilkada sedang berlangsung.

"Aturannya sudah ada, permainannya sudah berjalan. Untuk pilkada berikutnya mungkin bisa," ujar Viryan di Jakarta, Selasa (27/3).

Menurut Viryan, penyelenggara tentu menghormati usulan Mendagri Tjahjo Kumolo agar PKPU tentang Pencalonan diubah.

Namun tidak memungkinkan dilakukan untuk saat ini.

"Kami menghormati pandangan pemerintah. Tapi prinsipnya kenapa (PKPU) tidak direvisi karena aturannya sudah ada, kegiatan kampanye sedang berjalan. Tidak elok kalau kemudian di tengah jalan ada perubahan aturan, itu kurang fair," kata Viryan.

Sebelumnya, Tjahjo mengusulkan norma penggantian calon kepala daerah berstatus tersangka sebaiknya diatur dalam Peraturan KPU saja.

Mantan Sekjen DPP PDIP ini mengutarakan usulan itu karena menilai belum ada kegentingan yang memaksa pemerintah untuk segera menerbitkan perppu sebagai pengganti UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.(gir/jpnn)

Mendagri Tjahjo Kumolo engusulkan norma penggantian calon kepala daerah berstatus tersangka sebaiknya diatur dalam Peraturan KPU saja.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Hukum

    Calon Wali Kota Cantik Kampanye dari Tahanan KPK

    Rabu, 28 Maret 2018 – 10:20 WIB
    Calon Wali Kota Cantik Kampanye dari Tahanan KPK - JPNN.com
  • Hukum

    Istana Pastikan Pemerintah Tak Akan Intervensi KPK

    Senin, 19 Maret 2018 – 23:22 WIB
    Istana Pastikan Pemerintah Tak Akan Intervensi KPK - JPNN.com
  • Pilkada

    Hoaks Cakada jadi Tersangka Mulai Menyebar

    Senin, 19 Maret 2018 – 07:51 WIB
    Hoaks Cakada jadi Tersangka Mulai Menyebar - JPNN.com
X Close