KPU Temukan 2,7 juta Surat Suara Rusak
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 775 juta lembar surat suara yang dicetak untuk kepentingan pemilu legislatif, telah didistribusikan ke seluruh KPU kabupaten/kota. Namun, setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan, ditemukan 2,7 juta lembar surat suara yang tersebar di 301 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Sampai dengan hari ini (25/3) dari sortiran dan pelipatan kertas suara yang dilakukan KPU kabupaten/kota, masih terdapat 2,7 juta yang rusak,” ujar Komisioner KPU, Arief Budiman, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (25/3).
Arief menjelaskan, jumlah surat suara yang rusak itu kemungkinan masih bertambah. Pasalnya sesuai jadwal yang ada, KPU kabupaten/kota dimungkinkan melaporkan jumlah kerusakan ke KPU Pusat hingga pukul 23.59 WIB hari ini.
“Nah dari laporan tersebut pada 26 Maret akan kita evaluasi, untuk dilakukan produksi selama sehari dan didistribusikan kembali. Sehingga pada 31 Maret kita prediksi surat suara untuk memenuhi kekurangan yang ada, sampai di KPU kabupaten/kota,” ujarnya.
Arief memperkirakan jika surat suara tambahan sampai di KPU kabupaten/kota pada 31 Maret, maka paling lambat dapat didistribusikan ke seluruh kecamatan hingga 5 April. Dengan demikian, pada pelaksanaan pemilu 9 April 2014 semua kebutuhan surat suara dapat terpenuhi.
“Kami juga keluarkan surat edaran terkait ketentuan sortir, mana surat suara yang rusak dan yang harus kita ganti. Kemudian ada dua hal soal kelebihan surat suara, kelebihannya dihitung sebelum surat suara di dalam kotak suara. Nah kelebihannya itu akan dimusnahkan dengan mekanisme yang dibuat dan disaksikan KPU, panitia pengawas pemilu serta kepolisian,” katanya.(gir/jpnn)