Kriss Hatta Girang Menang Lagi di Pengadilan
jpnn.com, JAKARTA - Kriss Hatta tampaknya bisa bernafas lega. Pasalnya, Kriss kembali menang di Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Diketahui, setelah tak mengaku sebagai istri Kriss, Hilda Vitria mengajukan pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama Bekasi.
Namun, pengadilan memutuskan bahwa pembatalan nikah yang diajukan Hilda ditolak.
Diketahui, Hilda kembali mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Kabarnya, banding Hilda kembali ditolak. Kabar ini diketahui dari foto capture komentar pengacara Kriss, Heru yang di-unggah akun gosip taante_reempong_officiaall.
Heru memberikan ucapan selamat kepada kliennya karena kembali menang dalam perkara tersebut.
“Selamat bro, lo menang lagi di Pengadilan Tinggi Agama Bandung,” tulis Heru.
Membalas kuasa hukumnya, Kriss menunjukkan rasa bahagianya. “Yes yes yes !!” ucapnya.(zul/pojoksatu)