Kritik Pedas Politikus Demokrat Diarahkan ke Pansus Angket KPK, Jleb!
"Lebih jauh terkesan membangun pencitraan bahwa koruptor-koruptor itu orang-orang teraniaya," kata Didi.
Dia mengatakan, niat Pansus Angket mencari-cari bukti dan kelemahan KPK di lapas makin tidak jelas arah dan tujuannya.
"Bukankah koruptor ada di lapas justru karena kekuatan dan keberhasilan KPK? Apa logika kami yang salah, lalu logika Pansus Angket yang benar? Kalau begitu yuk kita tanyakan rakyat jawabnya," katanya.
Perlu diingat, lanjut Didi, seorang terpidana korupsi pada umumnya telah melewati proses hukum yang panjang. Dimulai melalui proses penyidikan di KPK, berlanjut di Pengadilan Negeri, banding hingga kasasi.
Jika ada hal-hal yang merugikan sekecil apa pun, terdakwa kasus korupsi akan melawan habis-habisan. Tidak jarang, terlebih dalam kasus-kasus korupsi besar, mereka didampingi oleh pengacara-pengacara ternama yang sangat paham dan menguasai pembelaan di pengadilan, sehingga bila terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam proses hukumnya pasti sejak jauh hari tidak tinggal diam.
"Lihat saja bahkan sejak awal, upaya hukum melalui praperadilan kerap dilakukan oleh tersangka kasus-kasus korupsi. Segala upaya dan celah hukum sudah pasti dilakukan oleh koruptor-koruptor tersebut," ungkap dia. (boy/jpnn)