Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kritik Pedas Waketum PAN untuk Lead Lawyer Prabowo - Sandi

Selasa, 28 Mei 2019 – 09:39 WIB
Kritik Pedas Waketum PAN untuk Lead Lawyer Prabowo - Sandi - JPNN.COM
Bara Hasibuan. Foto: dpr.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Bara Hasibuan mengkritik pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Bara, BW seolah-olah membangun narasi MK tidak bisa bekerja secara independen. Mereka seakan sudah tahu bahwa hasilnya tidak memuaskan.

“Saya juga mengkritik statement dari lead lawyer Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto yang memolitisasi proses hukum ini seakan-akan mereka sudah tahu bahwa hasilnya tidak akan memuaskan. Jadi mereka membentuk lagi suatu narasi dan persepsi bahwa MK tidak bisa bekerja secara independen,” kata Bara di gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5).

BACA JUGA: Respons Pedas Komisioner KPU atas Pernyataan Bambang Widjojanto Pengacara Prabowo - Sandiaga

Bara menilai bahwa perbuatan itu merupakan suatu tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab sebagai seorang pengacara. Anggota Komisi VII DPR itu menegaskan, seharusnya seorang pengacara berkonsentrasi pada bukti-bukti hukum yang diajukan.

“Bukan dengan melakukan statemen politik, melakukan framing bahwa MK adalah bagian dari rezim korupsi. Padahal mereka juga belum bekerja, belum memeriksa kasus dan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.

Karena itu, Bara menilai statement mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sangat berbahaya dan tidak bertanggung jawab. "Jadi, statement itu sangat berbahaya dan tidak bertanggung jawab,” ungkap Bara. (boy/jpnn)

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Bara Hasibuan mengkritik pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA