Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KSP Limpahkan Kajian Aliansi Nelayan Soal Catrang ke KKP

Jumat, 08 September 2017 – 18:42 WIB
KSP Limpahkan Kajian Aliansi Nelayan Soal Catrang ke KKP - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto dok Humas KKP

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki menerima perwakilan Aliansi Nelayan Indonesia, Jumat (8/9). Dalam kesempatan itu, Aliansi menyerahkan hasil kajiannya kepada Teten dan selanjutnya dilimpahkan kepada perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ikut mendampinginya saat audiensi.

Salah satu kajian aliansi nelayan yang disampaikan oleh Ketua Umumnya Riyono adalah penggunaan cantrang tidak sepenuhnya merusak lingkungan sebagaimana anggapan pemerintah.

Teten mengakui bahwa delegasi nelayan meminta kebijakan pelarangan cantrang yang hingga kini masih dalam proses transisi, harus ditinjau kembali.

"Mereka tadi datang memberikan hasil kajian. Dan hasil kajian tentang cantrang itu kami terima sebagai masukan saja. Mestinya kan mereka menyampaikannya ke KKP. Tadi kan kita panggil dari KKP supaya diterima,” ucap Teten ditemui wartawan di kompleks Istana Kenegaraan Jakarta, Jumat (8/9).

Mantan aktivis antikorupsi ini mengatakan kebijakan pemerintah mengganti alat tangkap cantrang tetap berjalan. Meskipun penggunaannya sampai saat ini masih dibolehkan sampai akhir Desember 2017, sembari berjalannya proses penggantian.

"Kami tahu nelayan itu masih ada kesulitan pembiayaan untuk mengganti cantrang, karena cukup besar biaya yang dikeluarkan. Ini yang harus dibantu oleh KKP, sehingga bagaimana mereka mendapatkan skema pembiayaan. Kita tegaskan itu kebijakan yang kami ingin teruskan," pungkas Teten.(fat/jpnn)

Kepala Staf Presiden (KSP) menerima Aliansi Nelayan Indonesia. Hasil kajian nelayan menyebutkan kebijakan pelarangan cantrang tidak merusak lingkungan

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close