Kualitas Udara Memburuk, Warga Disarankan Mengungsi
Di tempat terpisah, kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa kondisi udara di Riau sudah terpapar racun dari sisa pembakaran hutan dan lahan. Karena itu direkomendasikan agar meningkatkan status bencana asap ini menjadi darurat nasional.
"Kabut asap yang terjadi ini sudah semakin pekat. Riau sudah tidak layak huni bagi masyarakat," ungkap Kepala Bidang Inventarisasi dan Pengembangan Sistem Informasi, Kementerian Lingkungan Hidup, Ahmad Isroil.
Saat ini berdasarkan data Kemen-LH, tercatat sekitar 7.000 hektare lahan terbakar. Dilaporkan lebih dari 53 ribu jiwa terkena penyakit paparan dari kabut asap.
Kualitas udara secara merata di Provinsi Riau, tercatat sudah masuk level sangat berbahaya. Untuk itu, kata Isroil, pihaknya berharap Pemprov Riau segera mengeluarkan peraturan Gubernur terkait pelarangan aktivitas warga di luar rumah.
Selain itu Kemen-LH juga menyarankan libur bersama bagi karyawan swasta dan pegawai negeri yang rentan terpapar dampak asap, seperti ibu hamil. Balita dan lansia, juga termasuk kalangan masyarakat yang rentan terkena dampak buruk asap.
Sementara itu Dokter Azizman Saad, ahli paru dari RSUD Arifin Achmad Pekanbaru mengatakan, asap sangat berbahaya dihirup oleh balita dan bayi. Bahkan dampak terparahnya, asap menyebabkan pertumbuhan sel-sel otak akan berkurang. Ia juga mengatakan, janin yang ada dalam kandungan akan terpengaruh pertumbuhannya bila sang ibu terus menerus racun dari asap.
"Idealnya penduduk memang harus diungsikan. Karena kalau melihat level udara yang berbahaya, Riau memang tidak lagi layak huni. Saya sarankan lebih baik mengungsi daripada membawa dampak buruk bagi kesehatan," kata Azizman.
Ia mengatakan, bahayanya asap kebakaran hutan setara dengan asap rokok yang dipadatkan karena mengandung 4.000 partikel zat berbahaya. Bagi orang dewasa, dalam jangka panjang asap dapat meningkatkan resiko terkena kanker paru-paru.