Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Atalarik: Ditaruhnya Bukan di tempat Kumuh

Rabu, 05 April 2017 – 05:12 WIB
Kuasa Hukum Atalarik: Ditaruhnya Bukan di tempat Kumuh - JPNN.COM
Atalarik Syah-Tsania Marwa. Foto Instagram

jpnn.com - Junaidi, kuasa hukum Atalarik Syah ikut berkomentar terkait pernyataan paman Tsania Marwa, yang merasa dilecehkan melihat barang-barang keponakannya dikemas dalam kantong plastik hitam.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan kliennya. Junaidi menjelaskan, barang-barang Tsania dikemas agar lebih mudah diambil.

"Barang-barang itu kan harus di-packing ya, kan barangnya banyak jadi ya harus dijadikan satu," tutur Junaidi.

Sementara, terkait barang-barang Tsania yang dititipkan ke pos satpam, Junaidi menilai hal itu bukan sesuatu yang harus dipermasalahkan.

"Kenapa ditaruh di pos satpam, ya biar mudah diambilnya, toh ditaruh di pos satpam tempatnya juga bersih, bukan tempat yang kumuh atau gimana," kata Junaidi.(chi/jpnn)

Junaidi, kuasa hukum Atalarik Syah ikut berkomentar terkait pernyataan paman Tsania Marwa, yang merasa dilecehkan melihat barang-barang keponakannya

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News