Kuasa Hukum Pamer Jasa Fuad Amin di Persidangan
jpnn.com - JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron berusaha memamerkan jasa-jasa kliennya saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6).
Mereka terus mengajukan pertanyaan tentang bagaimana kerjasama antara PT Media Karya Sarana dengan Perusahaan Derah Sumber Daya (PDSD) yang dimediasi Fuad Amin telah menguntungkan perusahaan milik pemerintah Kabupaten Bangkalan itu.
"Berapa memang modal awal yang dimiliki PDSD?" tanya anggota tim kuasa hukum Fuad, Samsul Huda kepada saksi Abdul Hakim yang merupakan mantan direktur PDSD.
Abdul Hakim pun menjelaskan, modal awal yang dimiliki PDSD hanya sekitar Rp 500 juta. Namun, setelah perjanjian kerjasama diteken, modal PDSD melonjak menjadi Rp 70 miliar.
Samsul kemudian menimpali dengan bertanya tentang siapa orang yang paling berjasa atas pertambahan modal 100 kali lipat lebih itu. "Bapak saya, Pak Fuad Amin," jawab Abdul Hakim.
Samsul melanjutkan pertanyaan seputar jasa-jasa Fuad kepada PDSD. Dia bertanya kepada Abdul Hakim tentang jumlah PAD terbesar yang pernah disetorkan BUMD dalam sejarah Bangkalan.
"Sekitar Rp 15 miliar, itu dari PDSD," jawab Abdul Hakim.
Melihat upaya pencitraan tim Fuad Amin itu, Jaksa Penuntut Umum KPK langsung melakukan balasan ketika diberi kesempatan memeriksa saksi. Jaksa Ferdian bertanya kepada Abdul Hakim apakah pernah PDSD meminta PAD tersebut dikembalikan.