Kubu Aa Gatot Maunya Ada Lagi yang Ditahan, Siapa tuh?
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Kamis (13/10).
Dalam pertemuan itu, salah satu yang disampaikan Rifai menyangkut kecurigaannya telah terjadi diskriminasi hukum terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba yang menjerat kliennya.
"Ya pasti kami tadi sampaikan beberapa hal, termasuk kenapa ada diskriminasi hukum dalam proses penegakan hukumnya ini," kata Rifai di BNN.
Rifai menyatakan, ada orang yang dinyatakan positif narkoba, tapi tidak ditahan seperti Gatot.
Ini yang menurut dia, merupakan bentuk diskriminasi hukum.
"Ada yang sama-sama di situ jelas dinyatakan positif, tetapi mereka masih bisa di luar, tetapi yang satu lagi sudah ditahan dan sebagainya. Ada diskriminasi perlakuan hukum dan tentu tadi disampaikan akan diproses secara sama," ucap Rifai.
Ia berharap, aparat penegak hukum bisa mengungkap kasus yang menjerat Gatot.
"Komitmen kami untuk mengungkap kasus ini semua dengan secara tuntas," ungkap Rifai. (gil/jpnn)