Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Agung: Kalau Kami Kalah...

Senin, 18 Mei 2015 – 13:00 WIB
Kubu Agung: Kalau Kami Kalah... - JPNN.COM
Partai Golkar kubu Agung Laksono. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa Hukum Pengurus  DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, OC Kaligis mengaku aneh dengan pernyataan yang menyebut tidak boleh banding dengan apapun keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, terkait dualisme kepengurusan di partai berlambang pohon beringin tersebut.

Pasalnya, hanya ada dua lembaga di Indonesia yang keputusannya final dan mengikat. Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Partai.

"Kalau mereka bilang putusan TUN incraht, itu tidak tepat. Karena sesuai aturan perundang-undangan sampai di Mahkamah Agung (MA)," ujar Kaligis di Gedung PTUN Jakarta, Senin (18/5).

Kaligis menduga statemen tersebut hanya akal-akalan. Karena kalau PTUN memenangkan kubu Agung, kubu Aburizal Bakrie juga kemungkinan akan mengajukan banding.

Sama seperti sikap yang diperlihatkan ketika Mahkamah Partai Golkar memutus, menyatakan Kubu Agung pengurus yang sah dengan catatan harus mengakomodir kubu Ical. "Kalau kami kalah, saya akan banding," ujarnya. (gir/jpnn)

 

JAKARTA - Kuasa Hukum Pengurus  DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, OC Kaligis mengaku aneh dengan pernyataan yang menyebut tidak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News