Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Ahok Polisikan Ahmad Dhani

Jumat, 10 Maret 2017 – 07:34 WIB
Kubu Ahok Polisikan Ahmad Dhani - JPNN.COM
Ahmad Dhani. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani kembali dipolisikan oleh Relawan Basuki-Djarot BTP Network, Kamis (9/3) malam. Hal ini karena cuitan Dhani yang dianggap menyudutkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Salah satu anggota relawan yang melapor, Jack Lapian mengatakan, Twitter Dhani @AHMADDHANIPRAST telah menyerang Ahok dan menyebar konten kebencian. Menurutnya ada beberapa cuitan Dhani yang mendiskreditkan Ahok.

"Yang paling berat adalah 'siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'," kata Jack di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dia melanjutkan, cuitan Dhani itu mengandung tindak pidana UU ITE.

Kader PDI Perjuangan ini juga menegaskan, jalur hukum yang ditempuhnya didukung oleh partai. "Jadi tadi saya sudah kontak dengan lawyer akan mendampingi saya Henry Yoso," terangnya. Henry Yosodiningrat adalah anggota DPR Fraksi PDIP.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mg4/jpnn)

Musisi Ahmad Dhani kembali dipolisikan oleh Relawan Basuki-Djarot BTP Network, Kamis (9/3) malam. Hal ini karena cuitan Dhani yang dianggap menyudutkan

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close