Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Benget Minta Jaksa dan Hakim Dipecat

Selasa, 01 Oktober 2013 – 18:27 WIB
Kubu Benget Minta Jaksa dan Hakim Dipecat - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Edward Situmorang, Kuasa Hukum  almarhum terdakwa pembunuhan dan mutilasi, Benget Situmorang menegaskan tengah mempersiapkan laporan untuk melaporkan Jaksa Penuntut Umum dan Hakim yang menangani kasus kliennya.

"Setelah ini saya akan susul laporan ke KY, Komisi Kejaksaan, Komisi III DPR dan Mahkamah Agung untuk melaporkan Jaksa dan Hakim yang menangani kasus ini. Kita minta Hakim dan Jaksanya dipecat," kata Edward dihubungi JPNN, Selasa (1/10).

Seperti diketahui, Benget Situmorang, terdakwa pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya Darna Sri Astuti,  meninggal dunia di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/9), malam.

Benget diketahui saat ini tengah menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Benget dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman mati karena membunuh istrinya, Darna Sri Astuti pada 5 Maret 2013.

Kemarin sidang Benget ditunda karena alasan kesehatan. Edward menegaskan, sebelumnya pihaknya sudah berkali-kali meminta kepada jaksa dan hakim untuk memeriksakan kesehatan Benget.  "Majelis Hakim dan Jaksa tidak memberikan kesempatan kepada kami," jelas Edward.

Bahkan, kata dia, sebelum sidang kemarin pihak Rutan Cipinang sudah merekomendasikan agar Benget tidak disidang dengan alasan kesehatan. "Tapi Jaksa-nya memaksa Benget tetap disidang," kata dia.

Ia menuding, Jaksa dan Hakim sudah mengesampingkan hak kesehatan dan hak psikologis terdakwa. "Tujuan untuk lakukan penyiksaan secara psikologis ke terdakwa sudah tercapai. Ini tidak dibenarkan hukum kita," kata Edward.

Pihak PN Jaktim sudah membantah tidak memberikan izin berobat kepada Benget. Sementara, belum ada penjelasan resmi dari pihak kejaksaan yang menangani kasus Benget.  (boy/jpnn)

JAKARTA -- Edward Situmorang, Kuasa Hukum  almarhum terdakwa pembunuhan dan mutilasi, Benget Situmorang menegaskan tengah mempersiapkan laporan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News