Kubu BG Siap Beber Rekaman Pembicaraan di Sidang Praperadilan
jpnn.com - JAKARTA - Kubu Komjen Budi Gunawan akan mengajukan sejumlah saksi-saksi dan bukti surat maupun dokumen, dalam sidang praperadilan lanjutan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Maqdir Ismail, salah satu Kuasa Hukum BG, menyatakan, surat maupun dokumen yang akan disampaikan itu mencapai puluhan lembar.
"Nanti kita sampaikan surat atau dokumen. Ada puluhan lembar," kata Maqdir sebelum sidang, Selasa (10/2).
Tak cuma itu, ia juga menyebut pihaknya akan menyampaikan bukti rekaman pembicaraan.
"Ada rekaman pembicaraan," tegasnya tanpa penyebut ada isi rekaman pembicaraan tersebut.
Sidang yang dipimpin hakim tunggal Saprin Rizaldi itu dimulai sekitar pukul 09.40. Kali ini, kubu Komjen BG diberikan kesempatan mengajukan pembuktian. (boy/jpnn)