Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Ical Bawa 250 Saksi, Hanya 13 Disetujui MPG

Rabu, 25 Februari 2015 – 16:23 WIB
Kubu Ical Bawa 250 Saksi, Hanya 13 Disetujui MPG - JPNN.COM
Sekjen Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Nurdin Halid mengklaim membawa sebanyak 250 orang saksi untuk memberikan keterangan dalam sidang Mahkamah Partai Golkar (MPG) di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2)

Hanya tidak semua diperkenankan bersaksi oleh MPG. "Kami bawa 250 saksi tapi yang diperkenankan sesuai surat MP hanya 13 orang. Karena itu kami patuh," kata Nurdin Halid di sela-sela sidang MPG yang menyidangkan perselisihan antara kubu Agung Laksono dengan Baurizal Bakrie (Ical).

Akan tetapi, Nurdin juga meminta kepada majelis MPG agar diberikan kesempatan membuktikan kebenaran formal dan materil karena sifatnya sederhana, yakni membuktikan sah atau tidak sahnya Munas Bali.

"Hadirkan seluruh peserta Munas Bali dan Ancol lalu dikonfrontir, kan gak sulit. Total 509 voters ikut Munas Bali. Untuk mencari kebenaran formal dan materil sehingga apa yang dikehendaki, sah atau tidak sah, demokratis atau tidak," tegasnya.

Sidang MPG sendiri sudah dilanjutkan kembali, karena MPG merasa berhak mengadili perselisihan tersebut didasari putusan PN Jaksel dan adanya surat Kemenkumham yang mengembalikan penyelesaian konflik ini ke internal partai. (fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Nurdin Halid mengklaim membawa sebanyak 250 orang saksi untuk memberikan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News