Kubu Ical Klaim Kantongi 400 Suara DPD
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham membantah pernyataan sejumlah kader partai bahwa ARB akan menjalankan cara-cara yang melanggar aturan pada Munas IX Golkar yang akan diadakan pada awal tahun 2015.
"Karena ARB memberikan ruang kepada seluruh kader-kader Golkar yang memenuhi syarat untuk maju," ujar Idrus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan, ARB menginginkan Munas Golkar ke IX nanti tetap berjalan demokratis. Siapapun yang dipilih dan dikehendaki oleh pengurus-pengurus partai di tingkat provinsi dan kabupaten termasuk ormas, itulah yang harus diterima sebagai keputusan munas.
"Kita percayakan kepadanya untuk memimpin Partai Golkar ini lima tahun kedepan," katanya.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua DPD I Sulawesi Tenggara Ridwan Bae. Menurutnya, tidak benar ada pemaksaan yang dilakukan oleh ARB melalui mekanisme persyaratan calon ketua umum di munas.
Yakni persyaratan calon ketua umum harus mendapat dukungan dari 10 persen dari DPD tingkat propinsi dan 30 persen DPD tingkat Kabupaten/kota.
Menurut Ridwan, sesuai AD/ART persyaratan hanya medapat dukungan dari 30 persen pemilik suara.
“Rumor itu tidaklah benar. Saya masih meyakini bahwa persyaratan hanya sesuai AD/ART, yakni 30 persen pemilik suara. Dan rumor itu memang selalu dihembuskan oleh masing-masing kandidat untuk saling menjatuhkan,” ujarnya kepada INDOPOS (Grup JPNN).
Ridwan yang juga menjadi pendukung dari incumbent Aburizal Bakrie ini mengklaim sebanyak 400 pengurus DPD yang memiliki hak suara mendukung Ical untuk kembali menjadi ketum Golkar.
"Kami DPD I meyakinkan DPD II. Dari 500 lebih DPD II dan DPD I, 400 suara ke Bang Ical," ungkapnya.
Untuk itu, kata Ridwan, Ical dipastikan akan maju jika mayoritas DPD tetap solid untuk mendukung di Munas Golkar nanti. (dli)