Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Jokowi-JK Kembali Terjegal

Kamis, 28 Agustus 2014 – 05:23 WIB
Kubu Jokowi-JK Kembali Terjegal - JPNN.COM

JAKARTA - Kubu koalisi pengusung Jokowi-JK di parlemen kembali harus gigit jari. Dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPR kemarin, semua calon yang didorong PDIP dan PKB untuk duduk di pimpinan pansus terlempar.
 
Pansus Tatib DPR itu menjadi strategis karena akan membuat aturan turunan dari revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu. Dalam pengesahan UU itu pula, kubu Jokowi-JK sempat pula mengalami kekalahan.

Yaitu, ketika ketentuan peraih suara terbanyak di pileg berhak menduduki kursi ketua DPR diputuskan direvisi.
 
"Tadi alot sekali pembahasan karena ada beberapa pertimbangan, PDIP dan PKB ingin masuk pimpinan pansus," ungkap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso seusai rapat pembentukan Pansus Tatib DPR di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin (27/8). Di sisi lain, lanjut dia, beberapa fraksi lain juga punya keinginan untuk memimpin.
 
Derasnya tarikan keinginan setiap fraksi itu membuat rapat deadlock. Lobi pun kemudian dilakukan untuk menghindari voting. Di forum itulah, nama Tubagus Hasanuddin yang diajukan PDIP dan Hanif Dhakiri yang diajukan PKB akhirnya terlempar.
 
"Terpilihlah komposisi pimpinan yang berhasil diambil secara musyawarah mufakat," kata Priyo. Nama yang terpilih adalah Benny K. Harman (Partai Demokrat) sebagai ketua. Benny didampingi tiga wakil ketua, yakni Azis Syamsuddin (Partai Golkar), Fahri Hamzah (PKS), dan Totok Daryanto (PAN).
 
Komposisi tersebut merupakan cermin komposisi pimpinan Pansus Revisi UU MD3 terdahulu. Hanya Totok Daryanto yang masuk menggantikan Ahmad Yani (PPP) yang dalam periode DPR mendatang tidak terpilih sebagai anggota dewan.
 
"Dengan catatan, manakala ada hal ihwal kepentingan yang dipandang perlu dan lebih besar, bisa dikocok ulang," lanjut Priyo. Perubahan komposisi pimpinan bisa ditempuh dengan cara pimpinan pansus menulis surat ke pimpinan DPR. Catatan tersebut diajukan PDIP dan PKB yang kemudian disepakati sebagai bagian tak terpisahkan atas keputusan yang diambil.
 
Koalisi Jokowi-JK terdiri atas PDIP, PKB, dan Partai Hanura. Plus, Partai Nasdem yang baru bergabung di parlemen pada DPR periode 2014-2019.
 
Di pihak lain, Koalisi Merah Putih yang merupakan pengusung Prabowo-Hatta pilpres lalu hingga hari ini masih dominan di parlemen. Mereka adalah Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, PKS, dan PPP.

Kekuatan itu juga ditopang Partai Demokrat. Meski secara kelembagaan tidak masuk koalisi mana pun, mayoritas elite partai besutan SBY itu lebih banyak mendukung pasangan Prabowo-Hatta di pilpres lalu.
 
Lebih lanjut, Priyo mengakui bahwa rapat pembentukan pansus tatib DPR kali ini berbeda dengan rapat-rapat sejenis sebelumnya. Umumnya, menurut dia, rapat hanya berlangsung sekitar 15-30 menit. "Tapi, tadi (kemarin, Red) berlangsung sampai sekitar 3 jam," ungkapnya.
 
Dalam perjalanan rapat, PDIP dan PKB bahkan sempat meminta penundaan pengambilan keputusan. Yaitu, diundur hingga setidaknya dua hari. Namun, usul tersebut tidak disetujui.

"Makin terlihat (pengelompokan), masing-masing punya argumentasi, masing-masing punya dasar pemikiran," tandas Priyo. (dyn/c10/tom)

JAKARTA - Kubu koalisi pengusung Jokowi-JK di parlemen kembali harus gigit jari. Dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPR

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News