Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Sjamsul Nursalim Kecam Hormat Palsu KPK kepada MA

Sabtu, 20 Juli 2019 – 06:40 WIB
Kubu Sjamsul Nursalim Kecam Hormat Palsu KPK kepada MA - JPNN.COM
Maqdir Ismail. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - KPK ternyata tidak benar-benar hormat kepada Mahkamah Agung alias MA. Pemanggilan terhadap pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, menjadi bukti ketidakhormatan KPK tersebut.

Demikian dikatakan kuasa hukum Sjamsul Nursalim yang menangani kasus perdata di PN Tangerang, Maqdir Ismail dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7).

"Pernyataan bahwa KPK menghormati Putusan MA ini hanya pemanis bibir saja. Karena tetap akan memanggil Sjamsul Nursalim (SN) dan Itjih Nursalim (IN) sebagai tersangka,” terangnya.

BACA JUGA: Terdakwa BLBI Menang Kasasi, KPK Tetap Bidik Sjamsul Nursalim Bos BDNI

Jika KPK menghormati putusan MA yang mengabulkan kasasi mantan Kepala Badan Penyehat Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung, maka pemanggilan pada Sjamsul dan Itjih tidak akan dilayangkan.

“Ini mengingat dalam surat dakwaan Syafruddin, dia didakwa melakukan perbuatan pidana bersama-sama dengan Sjamsul, Itjih, dan Dorodjatun Kuntjorojakti,” tegasnya.

Disebutkan pula bahwa perkara Syafruddin bukan tindak pidana, melainkan perdata. Sehingga Syafruddin dilepaskan dari segala tuntutan hukum.

“Dengan demikian berarti bahwa kedudukan Sjamsul dan Itjih sebagai kawan peserta dari SAT dalam melakukan perbuatan pidana adalah batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya,” terang Maqdir. (rmol/jpnn)

KPK ternyata tidak benar-benar hormat kepada Mahkamah Agung alias MA. Pemanggilan terhadap pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close