Kubu Zulkarnaen Siap Lakukan Pembuktian Terbalik
Jumat, 07 September 2012 – 13:06 WIB
Yusril juga meminta agar masyarakat dan KPK tidak terpengaruh dengan penilaian publik dalam menangani perkara ini. KPK diharapkan melakukan pemeriksaan secara objektif sesuai berita acara yang berlaku.
Yusril menyayangkan banyak pihak yang menuduh kliennya melakukan korupsi pengadaan Alquran. Padahal yang disangkakan kepada kliennya sesuai ketentuan pasal 11, pasal 12 dan pasal 5 UU Tipikor, adalah dugaan menerima hadiah dan janji terkait pengadaan proyek-proyek barang dan jasa Kemenang 2010-2012.