Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kurang Pupuk, Pemda Tulungagung Diminta Verifikasi Data Lahan ke ATR/BPN

Senin, 23 September 2019 – 07:10 WIB
Kurang Pupuk, Pemda Tulungagung Diminta Verifikasi Data Lahan ke ATR/BPN - JPNN.COM
Ilustrasi pupuk subsidi. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Terkait tidak adanya alokasi pupuk bersubsidi untuk petani jagung di Tulungagung, Kementerian Pertanian (Kementan) minta pemerintah daerah segera menyiapkan data untuk diserahkan ke BIG atau ATR/BPN.

Pasalnya, jatah pupuk tiada lantaran sawahnya tidak ada berdasarkan data dari ATR/BPN.

Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Muhrizal Sarwani mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi ulang terkait data lahan.

"Pemda harus segera menyiapkan data untuk diserahkan ke BIG atau ATR/BPN serta BPS. Selain itu, agar kebutuhan pupuk tercukupi, kami juga minta produsen menyediakan pupuk non subsidi," ujar Muhrizal, Sabtu (21/9).

Muhrizal menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2019 ini menyesuaikan dengan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) No. 399/KEP-23.3/X/2018 tentang Penetapan Luas Baku Lahan Sawah Nasional Tahun 2018.

"Alokasi pupuk bersubsdi tahun 2019 turun menjadi 8,874 juta ton. Dari segi volume ada sedikit pengurangan jumlah pupuk bersubsidi. Pasalnya, berdasarkan hasil hitungan BPN luas tanam tanaman pangan berkurang dari 7,7 juta hektare menjadi 7,1 juta hektare," jelas Muhrizal.

Adapun rinciannya dari DIPA 2019 adalah urea 4,1 juta ton, SP 36 850.000 ton, ZA 1,05 juta ton, NPK 2,55 juta ton, dan organik 1 juta ton. Sementara rincian dari Permentan Nomor 47 Tahun 2018 adalah urea 3,825 juta ton, SP 36 779.000 ton, ZA 996 ribu ton, NPK 2,326 juta ton dan organik 948.000 ton.

“Ini berbeda karena DIPA berdasarkan serapan tahun sebelumnya, sedangkan Permentan berdasarkan proposional luas baku lahan,” kata Muhrizal.

Terkait tidak adanya alokasi pupuk bersubsidi untuk petani jagung di Tulungagung, Kementerian Pertanian (Kementan) minta pemerintah daerah segera menyiapkan data untuk diserahkan ke BIG atau ATR/BPN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kementan 
BERITA LAINNYA
X Close