Kurir Ganja Lintas Provinsi Dibekuk Saat Razia
jpnn.com - :ads="1"
MARTAPURA - Dua kurir ganja lintas provinsi berhasil dibekuk Unit Reserse Narkoba Polsek Buay Madang pimpinan, AKP M Ginting. Kedua kurir itu adalah Yursi (16), warga Desa Tulang Bawang, Kecamatan Bahuga Lampung dan rekannya Doni (24), warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur (OKUT).
Kedua tersangka ditangkap Sabtu (5/10) sekitar pukul 16.00 WIB, saat melintas di Jalan Irigasi Letter S Buay Madang. Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita 6 amp paket ganja kering. Selain itu polisi juga menyita senjata tajam (sajam) dan Yamaha Jupiter warna hitam nopol BE 5840 YL.
"Mereka ditangkap saat razia. Awalnya petugas mendapati sajam dari keduanya saat digeledah ternyata ada juga ganja yang dibungkus didalam amplopdan sudah dibungkus kecil-kecil ," ujar AKP M Ginting seperti dikutip Palembang Pos (JPNN Group), Minggu (6/10).
Dikatakan Ginting, kedua tersangka daat diperiksa mengaku hanya sebagai kurir dan berdalih disuruh saja untuk memhambil barang haram itu dari seseorang dari Desa Bantan, Kecamatan BP Peliung. "Barang tersebut dari pengakuan keduanya memang dari Desa Bantan dan akan dijual di daerah Bahuga, Lampung," terang Ginting.
Sementara untuk sang bandar, lanjut Ginting, masih dalam penyelidikan kepolisian. "Atas penangkapan kedua pelaku ini akan terus kita kembangkan. Terlebih permainan narkoba ini sudah menjadi lintas provinsi," ungkapnya.
Ginting menambahkan, razia itu merupakan jawaban atas maraknya aksi kriminalitas yang kerap terjadi. Untuk menekan aksi kejahatan tersebut, pihaknya rutin menggelar razia dan patroli. "Giat patroli akan terus kita lakukan, baik patroli bergerak maupun patroli mantap maupun patroli statis," tukas Ginting.(rob/jpnn)