Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kurir Ojek Online Antarkan Paket Saat Rio Reifan Ditangkap, Isinya Sabu-Sabu!

Rabu, 21 April 2021 – 16:16 WIB
Kurir Ojek Online Antarkan Paket Saat Rio Reifan Ditangkap, Isinya Sabu-Sabu! - JPNN.COM
Rio Reifan. Foto: Instagram/rioreifan

jpnn.com, JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita barang bukti sabu-sabu saat menangkap pesinetron Rio Reifan.

Pria 36 tahun itu ditangkap bersama seorang temannya berinisial SA, di kediaman orang tuanya, kawasan Otista, Jakarta Timur, Senin (19/4).

Polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,21 gram di salah satu tas yang ada di dalam kamar Rio Reifan.

"Dilakukan pemeriksaan awal, RR dan SA mengakui baru saja pakai dan 0,21 gram (sabu) itu barang sisanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4).

Menariknya, seorang kurir dari jasa ojek online datang mengantar paket saat polisi tengah melakukan penggeledahan.

Alhasil paket boks hitam yang dikirimkan tersebut turut diperiksa polisi dan terungkap paket itu berisi sabu-sabu.

"Diakui yang pesan RR melalui SA," kata Yusri.

Berdasarkan pemeriksaan, pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu biasa membeli obat-obatan terlarang itu melalui SA.

Namun hingga kini, polisi masih mendalami dari mana Rio Reifan mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

"Dalam kotak itu saat dibuka rapi sekali bungkusannya. Pertama kotak sabun, lalu dibuka lagi ada sabu-sabu seberat 1 gram. Jadi, sudah dipesan oleh yang bersangkutan," tutur Yusri.

Soal kurir yang mengantarkan barang tersebut, dia mengaku tidak mengetahui bahwa paket itu berisikan obat-obatan terlarang. 

Selain barang bukti sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa alat isap bong, dan satu buah ponsel.

Atas perbuatannya, Rio Reifan disangkakan dengan Pasal 112 subsider Pasal 114, dan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita barang bukti sabu-sabu saat menangkap pesinetron Rio Reifan. Polisi pun menemukan sabu-sabu seberat 0,21 gram di salah satu tas yang ada di dalam kamar Rio.

Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News