Kursi Komisi Sepakat Dibagi, KMP dan KIH Berdamai
Menurut mantan ketua umum Golkar itu, inti permasalahannya, dalam setiap pengambilan keputusan tidak digunakan mekanisme musyawarah mufakat. Namun, dengan suara terbanyak. Alhasil, hal tersebut hanya mewadahi kepentingan satu kelompok. ”Dengan musyawarah itu menempatkan partai-partai di DPR secara adil,” jelasnya.
JK pun berharap mekanisme musyawarah mufakat terus digunakan. Baik dalam rapat-rapat paripurna maupun rapat penentuan alat kelengkapan dewan. ”Musyawarah mufakat merupakan jalan terbaik,” jelasnya.
Dia mengatakan, jika nanti DPR kembali berseteru, pemerintah tetap akan bekerja. Dia menjamin perseteruan itu tidak mengganggu kinerja pemerintah. ”Kami tetap bekerja. Pemerintah tidak akan terganggu,” ucapnya. (bay/dyn/c10/aph)