KY Sebut Masih Ada Pengaturan Putusan di MA
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Sahuri, mengatakan ,sistem komando bahkan oligarki di internal Mahkamah Agung (MA) masih sangat kental.
Oligarki ini menurut Taufiqurrahman kesannya memang dipelihara untuk "mengatur" berbagai putusan Peninjauan Kembali (PK) di MA.
"Soal MA, masih ada sistem komando bahkan oligarki untuk mengatur Putusan PK," kata Taufiqurrahman Sahuri, saat pertemuan KY dengan Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan MPR RI, di gedung KY, jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (23/9). Pertemuan dipimpin oleh Ketua KY Suparman Marzuki.
Begitu juga dengan masalah jadwal sidang-sidang yang oleh undang-undang dinyatakan terbuka. Menurut Taufiqurrahman, tidak ada yang tahu, kecuali internal MA saja.
"Sidang terbuka itu dipraktekan hanya dengan membuka pintu ruang sidangnya saja. Pemberitahuan sidang terbuka dengan standar keterbukaan publik tidak pernah dilakukan," tegasnya.
Fenomena ini lanjutnya, sudah berlangsung sangat lama dan sulit bagi KY untuk membenahinya. "Dengan adanya kunjungan tim ini, KY sangat berharap praktek komando dan oligarki ini sudah harus diantisipasi melalui penyempurnaan Undang-Undang tentang MA," sarannya.
Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan MPR RI mendatangi KY guna menerima masukan untuk penyempurnaan Ketatanegaraan RI dipimpin oleh Mohammad Jafar Hafsah di dampingi dua anggota masing-masing TB Sumandjaja dari Fraksi PKS dan Herman Kadir dari Fraksi PAN. (fas/jpnn)