Labora Berhasil Lari Jadi Bukti Negara Kalah Lawan Napi
jpnn.com - JAKARTA - Keberadaan Labora Sitorus yang menjadi terpidana kasus pembalakan liar, penyelundupan bahan bakar minyak dan pencucian uang sampai saat ini belum terendus. Padahal, mestinya bekas polisi dengan pangkat terakhir ajun inspektur polisi satu (aiptu) itu dijebloskan ke LP Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut anggota Komisi III Aboe Bakar Al-Habsi, kasus kaburnya Labora saat hendak dieksekusi ke lapas harus menjadi perhatian serius. "Jangan sampai terlihat negara kewalahan menghadapi warga binaan," ujarnya, Minggu (6/3).
Ia menegaskan, status Labora saat ini adalah warga binaan. Karenanya, pihak yang bertanggung jawab adalah Kementerian Hukum dan HAM.
Sedangkan keterlibatan aparat kepolisian dalam persoalan ini hanya dalam kapasitas diperbantukan. "Ditjen PAS (pemasyarakatan, red) seharusnya berkoordinasi sebaik mungkin dengan pihak kepolisian," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera, ini.
Aboe menambahkan, Labora sebagai narapidana seharusnya berproses untuk memperbaiki diri dan menerima pembinaan dari lapas. Namun, kaburnya Labora menunjukkan proses pembinaan itu telah gagal. "Selain itu hal tersebut merupakan indikasi lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak lapas," kritik dia.
Karenanya Aboe mengingatkan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM untuk memikirkan perlakuan khusus kepada Labora. Sebab, bukan sekali ini saja Labora kabur.
Aboe juga menyinggung pentingnya audit investigatif untuk mengetahui penyebab Labora bisa berkali-kali lolos. "Bila memang ada aparat yang teledor atau dengan sengaja membantu pelarian, harus diberikan sanksi yang tegas," tuntasnya.(boy/jpnn)