Labora Mau \'Bernyanyi\', LPSK Siap Berikan Perlindungan
jpnn.com - JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan melindungi Aiptu Labora Sitorus jika yang bersangkutan bersedia kooperatif dengan aparat penegak hukum.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, Labora harus mau bekerja sama membongkar kasusnya dan mengikuti aturan hukum jika mau dilindungi LPSK.
"Kami memiliki MoU dengan Dirjen Pemasyarakatan yang mengatur pemberian perlindungan terhadap terlindung LPSK yang menjadi tahanan atau narapidana," ungkap Semendawai.
Labora diyakini memiliki banyak keterangan yang bisa diungkap, di antaranya dugaan kasus pencucian uang yang menjeratnya.
"Labora harus membuka apakah ada pihak lain yang terkait dengan tuduhan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya," timpal Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Labora juga diharapkan mau membongkar mafia hukum di Papua Barat. Hal ini didasari atas bisa keluarnya Labora dari Lapas Sorong beberapa waktu lalu.
"Artinya ada mafia hukum yang turut bermain dengan Labora, ini yang harus dibongkar oleh yang bersangkutan," imbuh Edwin.
Selain mau membongkar kasusnya, Labora juga harus menyampaikan permohonan perlindungan kepada LPSK. LPSK sendiri berani menjamin hak-hak Labora tetap terlindungi meskipun berada dalam Lapas. (boy/jpnn)