Lagi Berhalangan, Ratu Tisha Tak Penuhi Panggilan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri gagal memeriksa Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria Jumat (11/1) kemarin. Tisha berhalangan dan meminta jadwal pemeriksaan ulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, atas hal itu, penyidik sudah mengirim surat untuk pemeriksaan ulang.
“Rencana diperiksa kemarin pukul 10.00, tetapi minta reschedule. Jadinya diperiksa Rabu, 16 Januari 2019 (pekan depan),” ujar Argo Yuwono, Sabtu (11/1).
Argo menambahkan, Satuan Tugas Antimafia Bola sedang menyusun tiga berkas perkara untuk empat tersangka pengaturan skor pertandingan Liga 2 dan Liga 3 pada musim 2018.
Tiga berkas perkara disusun berdasarkan laporan dari Manajer Persibara Banjanegara Lasmi Indriyani.
Diketahui, sejauh ini Satgas Antimafia Bola telah menangkap anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng di Jakarta pada 27 Desember 2018. Pada waktu sama di lokasi terpisah, Satgas Antimafia Bola turut menangkap mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto bersama anaknya Anik.
Tersangka keempat, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih ditangkap di Yogyakarta pada 28 Desember 2018.
Para tersangka pengaturan skor itu akan dijerat dengan pasal 378 dan pasal 372 KUHP, juga UU RI Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, dan pasal 3, pasal 4, serta pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (cuy/jpnn)