Lagi, JPRR Laporkan KPU
Selasa, 25 November 2008 – 09:25 WIB
mengingkari janjinya sendiri dengan hanya akan mengubah Papua Barat dan luar negeri. "Tadi malam (Senin malam, red), KPU melakukan pelanggaran mengubah jumlah DPT. Padahal DPT tidak bisa ditambah maupun dikurangi lagi. Ini kan bukan daftar sementara lagi," ketusnya.
Direncanakan, pengaduan JPPR ini akan dilayangkan ke Bawaslu pukul 10.00 WIB nanti. "Kami akan datangi Bawaslu. Sudah banyak pelanggaran
yang dilakukan KPU, karena itu Bawaslu harus mengambil tindakan," tegasnya. (esy)