Lagi, KPK Cokok Politisi DPR
Selasa, 03 Maret 2009 – 13:30 WIB
Dalam penggeledahan itu, kata Jasin, KPK berhasil menemukan uang senilai USD 90 ribu. Uang itu masih ditambah penemuan Rp. 54juta. "Saat ini masih intens dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan nanti akan dilakukan siaran pers setelah keduanya dinyatakan tersangka", Jasin menegaskan. Menurut Jasin, dari pengakuan Abdul Hadi Djamal, uang itu berasal dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT. Kurnia Jaya Wirabhakti Surabaya yang diterima melalui Dharmawati. Diakui pula telah menerima Rp. 1 miliar pada 27 Februari yang kemudian diserahkan pada Jhony Allen yang juga anggota DPR dari FPD.
Sementara dari penangakapan Hontjo disebutkan ia telah memberikan uang senilai Rp. 2 miliar dalam bentuk dolar kepada AHD melalui Dharmawati dalam dua tahap dengan maksud untuk penyaluran aspirasi untuk mendapatkan proyek dermaga dan bandara di wilayah Indonesia timur.Menurut Hontjo, untuk Dharmawati diberikan uang senilai Rp. 600 juta, terang Jasin. (aj/jpnn)