Lagi, KPK Garap Anggota DPRD Jakarta
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta.
Dua anggota DPRD DKI Jakarta yakni Bestari Barua dan Yuke Yurike akan digarap sebagai saksi untuk tersangka suap Preaiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
“Diperiksa untuk tersangka AWJ," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (16/5).
Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta Darjamuni untuk tersangka AWJ. Juga salah satu karyawan PT Agung Sedayu Group Syaiful Zuhri alias Pupung, serta seorang lainnya bernama Zainuddin.
“Mereka juga diperiksa untuk AWJ," tegas Yuyuk.
Dalam kasus ini KPK baru menetapkan Ariesman, Ketua Komisi D DPRD Jakarta Sanusi serta karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.
KPK sudah memeriksa puluhan saksi termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik dan saksi lainnya.(boy/jpnn)