Lagi Main Catur Ditangkap Polisi, Ternyata... Oh... Ternyata...
jpnn.com - LAMPUNG - Seorang pria warga Gedung Meneng Rajabasa, Bandarlampung ditangkap polisi saat bermain catur bersama rekannya, Rabu (26/10) malam di rumahnya.
M. Febri Fienanda, 28, ditangkap bukan karena berjudi dengan cara bermain catur.
“Tersangka ditangkap karena menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark seperti diberitakan Radar lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Polisi menangkapnya berdasarkan pengembangan dari pelaku yang sebelumnya tertangkap dengan kasus yang sama.
“Pelaku ini biasanya menjual narkoba di wilayah Bandarlampung,” tambahnya.
Saat penangkapan, keluarga pelaku mencoba menghalang-halangi polisi. Bahkan, keluarga pelaku sempat mengancam dengan senjata tajam jenis pedang.
Febri mengaku mengambil barang narkoba jenis sabu-sabu tersebut diwilayah Gunung Sugih, Lampung Tengah.
“Saya ambil narkobanya di Gunung Sugih, dan saya jual di Bandarlampung dengan harga bervariasi,” aku pelaku.(cw11/adi/ray/jpnn)