Lagi, Masyarakat Adat Purelang Tagih Janji Kepala BPN
jpnn.com - JAKARTA - Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang, kembali mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat di Jakarta guna menanyakan status tanah negara yang telah mereka garap sejak 1968.
"Lima tahun terakhir, sudah yang ke-37 kali kami mendatangi BPN Pusat karena berbagai kebijakan dan keputusan Kepala BPN terkait proses penyelesaian tanah negara di Pulau-pulau Rempang Galang di Kepulauan Riau tidak berjalan sebagai mestinya," kata Janner Sinaga.
Direncanakan belasan warga Himad Purelang akan bertahan di Jakarta hingga tujuh hari ke depan untuk bertemu Kepala BPN, Hendarman Supandji. "Salah satu yang ingin kami pertanyakan terkait efektiftas kerja Tim 13 BPN Pusat yang dibentuk atas prakarsa Komisi II DPR sekitar satu tahun lalu untuk penyelesaian tanah Rempang," ujar Sekretaris Umum Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang), Janner Sinaga, kepada JPNN, Kamis (3/10).
Dikatakan, meski sudah lebih satu tahun keberadaan Tim 13, Kasi Penanganan Konflik dan Sengketa Kanwil BPN Kepri, Husni Thamrin, tidak mengetahuinya.
"Thamrin mengaku ada surat Himad Purelang melalui fax dari BPN Pusat yang diterimanya 9 September 2013 terkait dengan rekapitulasi permohonan pendaftaran tanah. Soal Tim 13, BPN Kanwil Kepri belum tahu. Sementara salah satu anggota Tim 13 dari BPN Pusat, Setyawantini menyebut ada dua orang dari Kanwil BPN Kepri yang ikut di dalam Tim 13," ujar Janner.
"Kami duga ada diantara pejabat di BPN Pusat yang menggembosi kinerja Tim 13 agar kasus tersebut tidak tuntas sebagaimana yang disarankan DPR," imbuhnya. (fas/jpnn)