Lagi, MenPAN-RB Minta PNS DKI Jakarta Netral
jpnn.com, JAKARTA - Dua hari lagi warga DKI Jakarta akan melakukan pencoblosan putaran kedua Pilkada. Terkait momen tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur kembali menyerukan tentang netralitas pegawai.
Meski paslon nomor urut dua (Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat) adalah petahana dan masih menjabat sebagai gubernur maupun wagub, seluruh PNS di DKI diminta tetap netral.
"Jangan karena takut terhadap gubernur atau wagub, lantas bersikap tidak netral. Setiap PNS punya hak untuk memilih, tapi haknya itu digunakan saat di TPS. Selama proses berjalan, PNS jangan masuk dalam lingkaran politik," kata Asman di Jakarta, Senin (17/4).
Dia menyebutkan, tidak hanya PNS DKI yang harus netral tapi seluruh daerah. Diakuinya, Pilgub Jakarta menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia. Itu sebabnya, PNS harus menjaga kewibawaannya.
"Jangan mau diseret-seret untuk dukung mendukung, atau bahkan menjadi tim kampanye paslon. Ingat ada sanksi yang mengancam bila PNS tidak bisa menjaga netralitasnya," tegasnya.
Di dalam PP 53/2010 tentang Disiplin PNS secara gamblang membeber sanksi bagi pegawai yang tidak netral dalam Pilkada. Misalnya menjadi juru kampanye, menggalang massa, ikut berpolitik, dan lainnya.
"Kalau PNS-nya terbukti berpihak dan memanfaatkan jabatannya untuk menggalang massa, bisa dikenakan sanksi berat berupa pemecatan," imbuhnya.(esy/jpnn)