Lagi, Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Diciduk
jpnn.com - DENPASAR – Satuan Narkoba Polresta Denpasar lagi-lagi mengamankan dua orang pria yang diduga pengedar narkoba anggota jaringan Lapas Kerobokan.
Kedua pria ini diketahui masing-masing berinisial KAR (27) dan SAT (19). Tersangka KAR ditangkap Kamis (14/4) lalu di jalan Tukad Balian Gang Nagasaki, Denpasar Selatan. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan 28 paket sabu seberat 17,28 gram sebagai barang bukti.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yakni SAT ditangkap pada hari yang sama ditangkapnya tersangka KAR. SAT ditangkap di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan sekitar pukul 16.00 wita. Darinya, polisi menyita 5 paket sabhu seberat 24,66 gram sebagai barang bukti.
Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo mengatakan, saat dilakukan interogasi, kedua tersangka ini mengaku bekerja pada satu jaringan yang sama. Keduanya mengaku bahwa jaringan tersebut dikendalikan dari dalam Lapas Kerobokan.
“Ya kedua pelaku ini mengaku bekerja pada satu jaringan yang sama dan dikendalikan dari dalam Lapas,” katanya Minggu (17/4) siang seperti dilansir Bali Express (Grup JPNN).
Menurut Kompol Ganefo, modus operasi yang diguna para pelaku yakni dengan cara menggunakan modus tempelan. Barang akan diambil oleh keduanya di tempat yang telah ditentukan oleh sang bandar.
“Modusnya tempelan. Mereka akan mengambil barang di tempat yang ditentukan oleh seseorang yang telah dihubungi melalui telpon seluler,” ujarnya.(JPG/mar/mus/fri/jpnn)