Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi, Politikus PKB Digarap KPK Terkait Kasus Suap di Kemenpupera

Jumat, 05 Agustus 2016 – 12:17 WIB
Lagi, Politikus PKB Digarap KPK Terkait Kasus Suap di Kemenpupera - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Alamuddin Dimyati Rois kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/8). Anak buah Muhaimin Iskandar di PKB ini digarap sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Alamuddin yang pernah menangis saat diperiksa penyidik KPK ini akan memberikan keterangan untuk tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Mustari.

"Alamuddin diperiksa untuk tersangka AHM,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (5/8).

Alamuddin merupakan satu dari sekian banyak wakil rakyat dari Komisi V DPR yang diperiksa KPK dalam kasus ini. Sebelumnya KPK sudah memeriksa banyak politikus komisi yang membidangi infrastruktur itu. Di antaranya Ketua Komisi Fary Djemi Francis, Wakil Ketua Michael Wattimena, Lasarus, Muhidin, dan lainnya.

Pada persidangan untuk terdakwa Abdul Khoir, Senin (25/4), Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkap bahwa Alamuddin dan tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti pernah menangis di hadapan penyidik.  Alamuddin dan Damayanti menangis saat penyidik membandingkan keterangan keduanya.
Pada sidang Senin (1/8), Damayanti membantah kesaksian Alamuddin. Menurut Damayanti, kesaksian Alamuddin bohong. Misalnya soal pertemuan di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan membahas program aspirasi Komisi V DPR.

Menurut Yanti, Alamudin beberapa kali menghadiri pertemuan. "CCTV tidak bisa bohong," kata Yanti di persidangan.
Menurut dia, dalam pertemuan juga dibahas program aspirasi, termasuk yang diusulkan Alamuddin.

Yanti mengatakan, sebelum di Ambhara, mereka berkumpul di ruang 621. Saat itu, kata dia, disepakati untuk mengajukan program aspirasi di Maluku.

"Jadi tidak mungkin tidak tahu, ngapain juga Alamuddin ketemu Amran kalau tidak tahu," kata Yanti.(boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Alamuddin Dimyati Rois kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News