Lagi, Saksi Akui Terima Rp500 Juta
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank IndonesiaKamis, 25 Maret 2010 – 12:03 WIB
Ditambahkan, sejumlah uang tersebut sekarang ini telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun menegaskan akan menunjukkan bukti penyerahan jika diperlukan dalam persidangan. "Semua uang yang saya terima sudah saya serahkan ke KPK," tambahnya.
Darsuf juga menjelaskan, saat menerima sebuah amplop itu, dirinya tidak mengira bahwa itu adalah TC. Sesampainya di rumah, amplop tersebut baru dibuka dan diketahui bahwa isinya adalah TC BII senilai Rp500 juta.(oji/jpnn)