Lagi Tidur Nyenyak, Pemuda Ini Dibangunkan dan Ditangkap Polisi, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap pemuda berinisial AN (19) yang terlibat dalam tawuran di Jalan KH. M. Mansyur, Tambora, Jakarta Barat.
Aksi tawuran itu menewaskan remaja berinisial R (16). Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, AN ditangkap di rumahnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (1/2) malam.
"Kami berhasil menangkap seorang pelaku tawuran berinisial AN yang melukai korban R di bagian kaki," kata Faruk dalam keterangannya, Selasa (2/2).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengatakan, AN ditangkap saat sedang tidur di depan rumahnya.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah celurit yang digunakan pelaku membacok korban.
Polisi masih akan memburu pelaku lainnya karena diduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. "Kami masih buru pelaku lain," ujar Suparmin.
Diketahui, seorang remaja berinisial R (16) tewas dalam aksi tawuran antargeng motor di Jalan KH. M. Mansyur, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (31/1) dini hari.
R alami luka sabetan senjata tajam di bagian kepala, dada, tangan, dan kaki. R pun langsung tewas di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk ditindaklanjuti. (cr1/jpnn)