Lagi, Tiga Anggota Polri Dipanggil KPK
Jumat, 27 Mei 2016 – 13:44 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lagi tiga anggota Polri yakni Fauzi Hadi Nugroho, Andi Yulianto dan Dwianto Budiawan, Jumat (27/5). Ketiganya akan digarap sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, ketiga anggota Polri itu akan diperiksa untuk tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno. "Diperiksa untuk tersangka DAS," ujar Yuyuk, Jumat (27/5). Belum diketahui apa kaitan anggota Polri ini dengan kasus suap pendaftaran PK di PN Jakpus itu.
Dalam kasus ini, selain Doddy, Panitera Sekretaris PN Jakous Edy Nasution sudah dijadikan tersangka. (boy/jpnn)