Lah, Anak Buah Prabowo Keseret Kasus Suap ke Panitera PN Jakut
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi II DPR Sareh Wiyono, Jumat (22/7). Politikus Partai Gerindra itu akan diperiksa sebagai saksi kasus suap ke Rohadi selaku panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
"Sareh akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka R," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (22/7).
Nama Sareh tiba-tiba muncul dalam perkara suap yang menjerat empat tersangka ini. Namun, Belum ada informasi soal kaitan antara anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu dengan suap ke Rohadi terkait penanganan perkara Saipul Jamil yang menjadi terdakwa pencabulan terhadap anak.
Nama Sareh pernah mencuat saat dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Setyabudi yang merupakan wakil ketua Pengadilan Negeri Bandung menyebut Sareh mendapat aliran dana suap kasus bantuan sosial Bandung.
Dalam surat dakwaan atas Setyabudi disebutkan, Sareh meminta Rp 1,5 miliar kepada mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.(boy/jpnn)