Lah, Dana Desa Bangkalan Kok Dikelola Kontraktor?
jpnn.com - JAKARTA - Komisi V DPR RI minta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT-T) mengevaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa. Sebab, ada sejumlah penyimpangan penggunaan dana tersebut.
"Di Bangkalan, banyak dana desa tahun 2015 dikelola kontraktor. Padahal, dana desa itu untuk pemberdayaan masyarakat desa. Kami tidak ingin dana desa dinikmati pihak ketiga sehingga masyarakat desa tidak dapat apa-apa," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis, Kamis (10/3).
Harusnya, sambung politikus Partai Gerindra ini, dana desa dipakai untuk pemberdayaan potensi desa. Selain itu, dana desa juga untuk mengakomodir kebutuhan desa. "Artinya, yang merasakan langsung manfaat dana tersebut masyarakat desa," tegasnya.
Fary berharap, tidak ada lagi penggunaan anggaran yang tak tepat sasaran. Sebab, total dana yang dialokasikan cukup besar yakni Rp 4,7 triliun.
Selain itu, masing-masing desa dapat dana sekitar Rp 800 juta. "Jangan sampai masyarakat di desa hanya jadi penonton," pungkasnya. (fas/jpnn)