Lahan Parkir Luas untuk Capai Rp75 Juta Saja Tidak Terpenuhi
jpnn.com, BEKASI - Kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi patut dievaluasi. Pasalnya, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pakir tidak tercapai.
Padahal target PAD yang dibebankan tergolong sangat kecil. Yakni hanya Rp75 juta dalam setahun. Namun, yang tercapai hanya sekitar Rp74 juta.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Daris menyampaikan, pandangan dari fraksinya juga menyoroti capaian dari sektor parkir yang sangat rendah.
“PAD dari retribusi parkir sangat menjadi perhatian anggota DPRD. Sebab Kabupaten Bekasi begitu luas dan lahan parkirnya juga untuk mencapai Rp 75 juta saja tidak tercapai,” sesalnya.
Daris menjelaskan, potensi PAD dari sektor parkir yang seharusnya bisa diambil masih belum tersentuh dinas terkait. Seperti misalnya di rumah makan, mini market dan pertokoan.
“Kita bisa lihat dan rasakan seksama. Coba ke minimarket, ambil uang di ATM dan makan. Pasti bayar parkir. Nah hal ini harusnya dilihat potensimya oleh Dishub,” katanya.
“Jadi wajar saja kalau dewan menaikan target parkir 10 kali lipat, yakni Rp1 miliar. Sebab kalau tidak ditegaskan, pendapatan potensi PAD rentan dimainkan oknum untuk kepentingan pribadi,” tandas Daris.(and/rbs)