Lahan Pertanian Tergusur Permukiman
JAKARTA - Pertumbuhan lahan pertanian di Indonesia tidak mampu lagi mengejar laju lahan pemukiman dan kawasan industri. Ketika lahan pertanian bertambah 50 ribu hektare, lahan permukiman dan industri justru meningkat 100 ribu hektare per tahun.
"Saya harap para gubernur, bupati, dan wali kota tidak dengan mudah mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi lokasi perumahan, perkantoran, atau industri. Sebab, ini ancaman terbesar bagi kita ke depan, lahan pertanian semakin habis," ujar Menteri Pertanian Suswono kemarin (7/1).
Menurut dia, tingginya konversi lahan menjadi permukiman masih menjadi salah satu hambatan pembangunan pertanian di dalam negeri. "Memang data yang pasti kami tidak pernah mendapat laporan. Tapi kalau melihat indikasi yang ada, konversi per tahun lebih dari 100 ribu hektare," ungkapnya.
Padahal, kemampuan mencetak lahan pertanian produktif saat ini tidak lebih dari 50 ribu hektare per tahun. Akibatnya, Indonesia akan terus mengalami defisit lahan pertanian jika itu terus terjadi.
"Karena itu, pemda harus turut memikirkan kontribusinya sebagai penyangga pangan nasional," tuturnya.
Jika memang terjadi alih fungsi, harus ada lahan lain sebagai pengganti dari areal pertanian yang telah hilang itu.
"Pemerintah sendiri sudah ada undang-undang agar lahan-lahan produktif itu tetap jadi pertanian. Tapi kendalanya, beberapa pemda tidak mengeluarkan perda mengenai hal itu," ucap Suswono.
Berjalannya otonomi di tiap daerah membuat pemda memiliki aturan dan kebijakan tersendiri dalam mengurus wilayahnya. "Undang-undang itu harus ada perdanya. Makanya saya harapkan pemda membuat perda agar lahan produktif lahan pertanian tetap aman," sebutnya.
Pemda harus berani mencegah alih fungsi lahan pertanian sehingga ketersediaan pangan di daerah itu dan secara nasional tetap terjaga. Di sisi lain, pemerintah pusat juga terus meningkatkan produksi pangan nasional dengan melaksanakan berbagai program. "Kita harus bekerja sama untuk mengoptimalisasi potensi lahan pertanian di daerah," tegasnya.
Sebab, menyusutnya lahan pertanian membuat suplai komoditas strategis tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Akibatnya, setiap tahun Indonesia harus mencukupinya melalui impor dari negara lain. "Kalau ini terjadi terus menerus tentu akan mengancam ketahanan pangan nasional," jelasnya. (wir/oki)