Laks Minta SP3 ke Kejagung
Protes, Kerugian Belum Dihitung sudah Dijadikan TersangkaSelasa, 09 September 2008 – 19:56 WIB
''Ada dua tiga kali (rapat) kalau nggak salah. Tapi saya sudah tidak ingat lagi tanggalnya. Kita juga heran, kenapa Menkeu tidak dipanggil Kejaksaan. Saya jadi semakin yakin kasus VLCC ini memang pesanan politik," tandasnya. Laksamana justru menuding mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, M Salim sebagai biang penyebab keluarnya status tersangka atasnya.(ara/JPNN)