Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Bawahan, Kepala Satpol PP Tangerang Turun Pangkat
jpnn.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supryatna dicopot dan mendapat sanksi disiplin gegara kasus pelecehan seksual kepada bawahan.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyatakan sanksi disiplin tingkat sedang kategori tertinggi terhadap Ana berupa penurunan pangkat satu tingkat.
"Sanksinya adalah penurunan pangkat satu tingkat dan itu masuknya kategori sanksi sedang, tetapi yang tertinggi," ujar Maesyal di Tangerang, Jumat (2/10/2026).
Pemberian sanksi itu dilakukan setelah serangkaian proses pemeriksaan oleh Majelis Disiplin Kabupaten Tangerang.
Sanksi disiplin tingkat sedang diputuskan terhadap pejabat tinggi di instansi penegak peraturan daerah tersebut.
Bupati mengatakan sanksi disiplin memiliki beberapa kategori, di antaranya penundaan kenaikan pangkat berkala serta penundaan kenaikan gaji berkala.
"Sudah saya keluarkan surat keputusan bupati yang dipandang perlu setelah dilakukan telaah, dilakukan pengkajian dan pemeriksaan oleh Majelis Disiplin Kabupaten Tangerang, bahwa harus diberikan sanksi," tuturnya.
Menurut Maesyal, penegakan hukuman kepada mantan kepala Satpol PP itu merupakan tingkatan paling berat dalam kategori sanksi sedang, yakni penurunan tingkat jabatan selama satu tahun.
JPNN.com