Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lantik 61 Pejabat Kemenhub, Seperti ini Pesan BKS

Sabtu, 16 September 2017 – 04:03 WIB
Lantik 61 Pejabat Kemenhub, Seperti ini Pesan BKS - JPNN.COM
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat dengan anak buahnya. Foto dok humas Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melantik 61 pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Budi menyampaikan bahwa rotasi dan promosi merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja dan memperbaharui semangat kerja.

Hal ini berguna untuk menghadapi tantangan serta tuntutan masyarakat terkait tugas dan pelayanan di bidang transportasi.

Budi juga berpesan kepada pejabat dan pegawai untuk senantiasa meningkatkan soliditas dan kerja sama sehingga capaian kinerja Kementerian Perhubungan 2017 bisa ditingkatkan.

“Untuk itu saya minta kepada saudara-saudara yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh komitmen, integritas, dedikasi dan tanggung jawab. Banyak pekejaan dan koordinasi yang harus kami laksanakan, tanpa soliditas hal tersebut mustahil terlaksana," ujar Budi.

Dia juga mengingatkan, segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran aturan dalam pelayanan kepada pengguna jasa tansportasi dan masyarakat akan diberikan sanksi yang tegas.

“Oleh karena itu saya minta kepada para pejabat yang ada di lingkungan Kementerian Perhubungan harus berkomitmen dan menjaga amanat serta tidak melakukan pelanggaran melawan hukum. Disamping itu saya juga meminta kepada seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan publik yang ramah dan profesional,” tandas Budi.

Pelantikan 61 pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan kali ini tediri dari Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) sebanyak lima orang, Pajabat Administrator (Eselon III) sebanyak 16 orang, dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) sebanyak 40 orang.(chi/jpnn)

Segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran aturan dalam pelayanan kepada pengguna jasa tansportasi dan masyarakat akan diberikan sanksi yang tegas.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close