Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Laode Ida: KPK Harus Tuntaskan Kasus Korupsi Kelas Kakap

Kamis, 21 Januari 2021 – 09:15 WIB
Laode Ida: KPK Harus Tuntaskan Kasus Korupsi Kelas Kakap - JPNN.COM
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus korupsi terutama yang menimbulkan kerugian sangat besar.

Laode Ida menegaskan hal itu, Kamis (21/1/2021) setelah mendapat kabar tentang buronan KPK Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus korupsi BLBI.

Laode mengaku pagi hari ini, Kamis, dirinya mendapat screen shoot satu link berita yang membuatnya agak terkejut. Berita itu rupanya bersumber dari KPK (Komisi Pemverantasan Korupsi).

“Terkejut karena saya kira kasus yang dimuat dalam berita itu sudah selesai. Ya...karena memang di antaranya sudah cukup lama. Yakni korupsi BLBI yang tersangkanya di antaranya melibatkan Sjamsul Nursalam,” kata Laode.

“Saya juga baru tahu kalau Syamsul Nursalim dan Itjih Nursalim sekarang ini masih buron. Wah..ini harus jadi catatan serius untuk kepemimpinan KPK sebelumnya, dan sekaligus pekerjaan rumah untuk KPK pimpinan Komjen Firli Bahuri,” kata Laode lagi.

Mantan Wakil Ketua DPD RI ini meminta KPK harus menuntaskan kasus tersebut karena kerugian sangat besar dari kasus yang melibatkan buronan Syamsul Nursalim. Fokus pada kasus korupsi berkelas kakap ini merupakan bagian dari mandat atau kewajiban asasi KPK.

“Dan, ini saya berharap disadari oleh Pak Firli dkk sebagai pimpinan KPK, sekaligus bisa akan kembali memunculkan kepercayaan publik terhadap KPK,” tegas Laode.

Lebih lanjut, Laode mengatakan beberapa kasus korupsi lain yang juga sudah ditersangkakan oleh KPK namun masih belum berkepastian termasuk di antaranya yang terkait dengan pejabat yang sudah masuk penjara, juga harus diselesaikan oleh KPK agar semuanya berkepastian.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Menurut Laode, ini harus jadi catatan serius untuk kepemimpinan KPK sebelumnya, dan sekaligus pekerjaan rumah untuk KPK pimpinan Komjen Firli Bahuri.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News