Laporkan Anak Buah karena Tulisan di Jejaring Sosial
jpnn.com - KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Nunukan, Kalimantan Utara, M. Nurdin menyatakan menjadi sasaran pencemaran nama baik melalui sebuah akun jejaring sosial. Dalam akun tersebut, dia dituding tidak tegas dan tidak bijaksana dalam memimpin.
Bahkan, Nurdin disebut koruptor. Nah, siapa pemilik akun tersebut? Diketahui, pemilik adalah anak buah Nurdin berinisial ME yang saat ini bekerja di bagian adminstrasi Lapas Kelas II B Nunukan. Dia pun tidak terima dan akan melaporkan ME kepada polisi.
’’Itu tudingan yang dinyatakan untuk saya. Saya sudah mempersiapkan berkas pengajuan ini kepada polisi. Rencananya, saya laporkan kasus ini kepada polisi setelah Lebaran. Saya hanya menunggu dia untuk menyatakan pernyataannya bahwa semua itu tidak benar,’’ ungkap Nurdin kepada Kaltara Pos (Jawa Pos Group).
Dia mengetahui hal tersebut saat menghadiri sebuah kegiatan di Samarinda, Kalimantan Timur. Bahkan, postingan di akun jejaring sosial milik pegawainya itu diketahui setelah salah seorang pegawai lapas menyampaikan kepadanya bahwa dia menjadi sasaran tudingan miring pada 16, 17, dan 24 Juni.
’’Saya sendiri kaget waktu menghadiri kegiatan di Samarinda dan salah seorang teman menyampaikan hal tersebut. Dia mungkin tidak berpikir bahwa semua orang bisa membaca postingan itu. Kalau benar, hal tersebut tidak menjadi masalah, tetapi kalau tidak bagaimana?,’’ ucap Nurdin. (mas)
Dia menilai, ada maksud dan tujuan di balik semua tudingan tersebut. Banyak pelanggaran dilakukan pegawai Lapas Nunukan sebelum dia menjabat. Saat pelanggaran itu terjadi, kata Nurdin, pihak terkait tidak menindak tegas.
’’Mungkin saja ada ambisi di balik semua ini untuk menjatuhkan saya dan menggantikan saya sebagai pemimpin. Sebab, semua pelanggaran aturan sebelum masa kepemimpinan saya di lapas ini boleh terjadi. Ini yang mungkin membuat mereka terusik dengan ketegasan saya dalam bertindak,’’ terangnya. (*/bar/JPNN/c21/diq)