Laporkan Wanda Hamidah, Mantan Suami Serahkan Sebuah Barang Bukti Penting
jpnn.com, DEPOK - Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan maksud kedatangan mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick Schuldt ke kantornya.
Menurutnya, Daniel bukan menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan, tetapi hendak menyerahkan beberapa barang bukti terkait laporannya terhadap Wanda Hamidah.
"Jadi, memang sudah koordinasi dengan penyidik ada beberapa informasi yang perlu ditambahkan, kemudian ada beberapa alat bukti yang kami butuhkan," kata AKBP Yogen Heroes Baruno di kantornya, Senin (23/5).
AKBP Yogen lantas membocorkan barang bukti yang diserahkan Daniel Patrick Schuldt kepada polisi.
Salah satu barang bukti itu berupa video rekaman perusakan rumah Daniel yang diduga dilakukan oleh Wanda Hamidah.
"Pada saat terjadi pengerusakan kaca jendela di rumah itu jelas ada videonya, kami unggah jadi satu di flashdisk itu," jelasnya.
Sebelumnya, Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok atas dugaan perusakan perkarangan rumah dan penistaan.
Aktris sekaligus politiskus, Wanda Hamidah dilaporkan dengan Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335 KUHP. (mcr7/jpnn)