Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Larang PSIR Ikut Kompetisi Dua Tahun

Kamis, 20 November 2008 – 16:53 WIB
Larang PSIR Ikut Kompetisi Dua Tahun - JPNN.COM
JAKARTA - Sanksi berat kembali menimpa PSIR Rembang. Selasa lalu (18/11), Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSIR dan empat pemainnya. PSIR dihukum tidak boleh mengikuti kompetisi PSSI selama dua tahun.

"Dengan keputusan itu, otomatis PSIR tak bisa melanjutkan kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia musim ini," kata Joko Driyono, anggota Komdis PSSI, kepada Jawa Pos di Jakarta kemarin (19/11). Meski demikian, PSIR tidak kena denda uang. Sebab, PSIR tidak melanjutkan kompetisi lantaran kena sanksi, bukan karena mundur.

Selain itu, komdis menjatuhkan skors kepada empat pemain PSIR lagi. Yakni, Stenly Mamuaya, Stanly Katuuk, Geri Mandagi, dan M.Orah. Stenly dilarang beraktivitas di kompetisi sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup. Pasalnya, dia terbukti menganiaya wasit hingga cedera saat pertandingan PSIR melawan Persibom pada 12 November lalu. Sanksi serupa menimpa tiga pemain PSIR lainnya, Stanley Katuuk, Geri Mandagi, dan M. Orah. Ketiganya dilarang beraktivitas di lingkungan kompetisi PSSI selama dua tahun.

Sanksi tersebut terkait dengan aksi brutal dalam pertandingan lanjutan kompetisi Liga Indonesia antara Persibom melawan PSIR pada 12 Oktober lalu. Sanksi tersebut berlaku sejak Selasa lalu (18/11). Keputusan itu diumumkan Ketua Komdis PSSI kemarin (19/11) Hinca Panjaitan. Sidang tersebut dihadiri wakil ketua Benhard Limbong serta tiga anggota komdis, Joko Driyono, Mahfudin Nigara, dan Alferd Simanjuntak. Sebelumnya, tiga pemain PSIR, Tadis Suryanto, Yongki Rantung dan Stevie Kusoy, dihukum tak boleh berakitivitas mengikuti kompetisi sepak bola di Indonesia seumur hidup. (ado/diq)

JAKARTA - Sanksi berat kembali menimpa PSIR Rembang. Selasa lalu (18/11), Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSIR dan empat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News