Larang Tahun Baru, Pemkot Banda Aceh Berlakukan Jam Malam
jpnn.com - JAKARTA - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Banda Aceh, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menghimbau masyarakat khususnya umat Muslim tidak merayakan pergantian tahun baru 2016 Masehi.
Hal tersebut dikatakan Pimpinan Forpimda Kota Banda Aceh, yang juga Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, kepada wartawan, di Banda Aceh, Kamis (31/12).
"Kami meminta masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru 2016. Khusus bagi masyarakat nonmuslim juga diingatkan untuk merayakan malam tahun baru di tempat-tempat tertutup," kata Illiza Sa'aduddin Djamal.
Permintaan untuk tidak merayakan malam tahun baru ini lanjut Illiza, merupakan hasil musyawarah Forpimda yang diselenggarakan siang tadi.
Karena itu lanjutnya, selain melarang merayakan tahun baru, Pemko Banda Aceh juga mengeluarkan jam malam bagi masyarakat hingga pukul 10 malam.
"Jam operasional seluruh kafe dan warung kopi di Banda Aceh di bawah pukul 10 malam. Itu dilakukan agar tidak ada masyarakat yang berkumpul untuk merayakan malam tahun baru Masehi," ujarnya.
Dia jelaskan, permintaan agar masyarakat Banda Aceh tidak merayakan tahun baru ini secara berturut-turut sudah diberlakukan semenjak dua tahun belakangan. "Untuk mengantisipasinya, Pemko Banda Aceh sudah merazia seluruh atribut peringatan tahun baru," pungkasnya.(fas/jpnn)